Menurut pendapat ahli sunnah pahala, doa dan sodaqoh bisa sampai kepada
orang yang sudah meninggal dan dapat bermanfaat bagi mereka.Kalangan Ahlusunnah
berhujjah dengan beberapa firman Allah Swt dan beberapa hadits shohih
diantaranya :
وَالَّذِيْنَ
آمَنُوْا وَاتَّبَعْهُمْ ذُرِّيَّتَهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ
ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا اَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْئٍ كُلُّ إمْرِئٍ
بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنٌ (تاطور ٣١(
Dan orang – orang yang beriman dan anak cucu mereka mengikuti dalam
keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada
mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap
– tiap manusia terpikat dengan apa yang dikerjakannya. Allah juga berfirman :
أَبَائُكُمْ
وَأَبْنَائُكُمْ لَاتَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا (النساء :١١(
Tentang orang tuamu dan anak
–anakmu, kamu tidak mengetahui siapa diantara mereka yang lebih dekat (banyak)
manfaatnya bagimu. Dalam sebuah hadist shohih disebutkan:
عَنْ
عَائِشَةَ اَنَّ رَجُلًا اَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا
رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوْصِ وَاَظُنُّهَا
لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ اَفَلَهَا اَجْرٌ اِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ
نَعَمْ (رواه مسلم ،١٦٧٢(
“Dan ‘Aisyah RA, “Seorang laki-laki
bertanya kepada Nabi SAW, “Ibu saya meninggal secara mendadak dan tidak sempat
berwasiat. Saya menduga seandainya ia dapat berwasiat, tentu ia akan
bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?”
Nabi menjawab, “Ya”.” (HR.Muslim, :1672).
Dalam kitab Nail al Authar juz IV
juga disebutkan sebuah hadits soheh yang berbunyi:
وَعَنْ
اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ اِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يُوْصِ أَيَنْفَعُهُ اِنْ
اَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ نَعَمْ، (رواه أحمد ومسلم والنساء وابن ماجه(
Dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan: Ada laki-laki datang kepada Nabi lalu
ia berkata: Ayahku telah meninggal dunia dan ia tidak berwasiat apa-apa. Apakah saya bisa
memberikan manfaat kepadanya jika saya bersedekah atas namanya? Nabi menjawab:
Ya, dapat (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’I, dan Ibnu Majah).
Hadits tersebut diatas menegaskan
bahwa pahala shodakoh itu sampai kepada ahli kubur. Sementara di hadits shahih
yang lain dijelaskan bahwa shodakoh tidak hanya berupa harta benda saja, tapi
juga dapat berwujud bacaan dzikir seperti kalimat la illaha
illallah,subhanallah,dan lain-lain sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih
berikut ini:
عَنْ
اَبِي دَرْأَنْ نَاسًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالُوْا لِلنَّبِي ص.م يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ اَهْلِ الدُّثُوْرِ
بِالْاُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا تُصَلَّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا تَصُوْمُ
وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ اَمْوَالِهِمْ قَالَ اَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ
لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ اِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ
تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ
صَدَقَةٌ (رواه مسبلم،١٦٧٤(
“Dari Abu Dzarr RA,ada beberapa sahabat berkata kepada Nabi SAW,” Ya
Rosulullah, orang-oarng yang kaya bisa (beruntung) mendapatkan banyak pahala. (Padahal) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa
seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Nabi
SAW menjawab, “ Bukankah Allah SWT telah menyediakan untukmu sesuatu yang dapat
kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap satu tasbih (yang kamu baca) adalah
sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap
tahlil adalah sedekah.” (HR. Muslim :1674 ). Dalam hadits lain disebutkan:
وَعَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: تَصَدَّقُوْا عَلَى اَنْفُسِكُمْ
وَعَلَى اَمْوَاتِكُمْ وَلَوْ بِشُرْبَةِ مَاءٍ فَاِنْ لَمْ تَقْدِرُوْا عَلَى
ذَالِكَ فَبِأَيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَاِنْ لَمْ تَعْلَمُوْا شَيْئًا
مِنَ اْلقُرْآنِ فَادْعُوْا لَهُمْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ فَاِنَّ اللهَ
وَعَدَكُمُ اْلاِجَابَةِ.
Sabda Nabi: Bersedekahlah kalian
untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau
hanya air setejuk. Jika kalian tak mmampu dengan itu, bersedekahlah dengan
ayat-ayat suci al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan
rahmat. Sungguh, Allh telah berjanji akan mengabulkan doa kalian. Adzarami dan
Nasa’i juga meriwayatkan hadis tentang tahlil dari Ibnu ‘Abbas RA.
قَالَ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اَعَانَ عَلَى مَيِّتٍ بِقِرَائَةٍ وَذِكْرٍ
اِسْتَوْجَبَ اللهُ لَهُ الْجَنَّةَ. (رواه الدارمى والنساء عن ابن عباس.(
Rasululloh bersabda: Siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat
al-Qur’an dan Zikir, Alloh akan memastikan surga baginya.(HR.ad-Darimy dan Nasa’i
dari Ibnu Abbas). Hadis diatas juga didukung oleh
hadis Nabi yang diriwayatkan oleh ad-Daroqutni dari Anas bin Malik:
رَوَى
اَبُوْ بَكْرٍ النَحَادِ فِىْ كِتَابِ السُّنَنِ عَنْ عَلِى بْنِ اَبِي طَالِبِ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
مَنْ مَرَّ بَيْنَ اْلمَقَابِرِ فَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ اِحْدَى عَشْرَةَ
مَرَّةً ثُمَّ وَهَبَ اَجْرَهَا لِلْاَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ اْلاَجْرِ بِعَدَدِ
اْلاَمْوَاتِ.
Diriwayatkan oleh Abu Bakar an-Najjad dalam kitab Sunan bersumber dari Ali
bin Abi Thalib, ia mengatakan , Nabi bersabda: Siapa lewat diantara batu nisan,
lalu membaca surat al-Ikhlas 11 kali dan menghadiahkan pahalanya untuk yang
meninggal maka Alloh akan mengabulkannya. Dalil-dalil
inilah yang dijadikan dasar oelh para ulama tentang sampainya pahala bacaan
al-Qur’an,tasbih, tahlil, shalawat yang dihadiahkan kepada orang yang meninggal
dunia. Begitu pula dengan sedekah dan amal baik lainnya.
Bahkan Ibnu Taimiyah mengatakan dalam kitab Fatawa-nya, “sesuai dengan kesepakatan
para Imam bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari semua ibadah, baik ibadah
badaniyah seperti shalat, puasa, membaca al-Qur’an, ataupun ibadah maliyah
seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal
yang sama juga berlaku bagi orang yang berdoa dan membaca istighfar untuk
mayit.”(Hukm al-Syari’ah al-Islamiyah fi Ma’tam al_Arba’in,hal 36)
Mengutip dari kitab Syarh al-Kanz, Imam al-Syaukani juga mengatakan bahwa
seseorang boleh menghadiahkan pahala perbuatan yang ia kerjakan kepada orang
lain, baik berupa shalat, puasa, haji, shadaqah, bacaan al-Qur’an atau semua
bentuk perbuatan baik lainya, dan perbuatan baik tersebut sampai kepada mayit
dan memberi manfaat kepada mayit tersebut menurut ulama Ahlussunnah. (Nail al-Awthar, Juz IV, hal. 142) Kaiatnnya dengan firman
Alloh dalam Sura an-Najm ayat 39 yang sering dijadikan sebagai dalail bagi
orang yang mengatakan bahwa do’a atau pahala yang tidak sampai kepada mayit
yaitu:
وَاَنْ
لَيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعَى (النجم: ٣٩(
“Dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya.”(QS,an-Najm:39)
Berikut ini beberapa penafsiran para ulama ahli tafsir mengenai ayat di
atas:
1.
Syekh
Sulaiman bin Umar Al-‘Ajili menjelaskan
قَالَ
ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ هَذَا مَنْسُوْخُ الْحُكْمِ فِي هَذِهِ
الشَّرِيْعَةِ أَيْ وَإِنَّمَا هُوَ فِي صُحُفِ مُوْسَى وَاِبْرَاهِيْمَ
عَلَيْهِمَا السَّلاَمِ بِقَوْلِهِ “وَأَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِيَّتَهُمْ”
فَأُدْخِلَ اْلأَبْنَاءُ فِي اْلجَنَّةِ بِصَلَاحِ اْللأَبَاءِ. وَقَالَ
عِكْرِمَةُ إِنَّ ذَلِكَ لِقَوْمِ إِبْرَاهِيْمَ وَمُوْسَى عَلَيْهِمَا السَّلَامُ
وَأَمَّا هَذِهِ اْلأُمَّةُ فَلَهُمْ مَا سَعَوْا وَمَا سَعَى لَهُمُ غَيْرُهُمْ
(الفتوحات الإلهية,٤.٢٣٦(
“Ibnu Abbas berkata bahwa hukum ayat tersebut telah
di-mansukh atau diganti dalam syari’at Nabi Muhammad SAW. Hukumnya hanya
berlaku dalam syari’at Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS, kemudian untuk umat
Nabi Muhammad SAW kandungan QS. Al-Najm 39 tersebut dihapus dengan firman Allah
SWT وَأَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِيَّتَهُمْ Ayat ini
menyatakan bahwa seorang anak dapat masuk surga karena amal baik ayahnya.
Ikrimah mengatakan bahwa tidak sampainya pahala (yang dihadiahkan) hanya
berlaku dalam syari’at Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS. Sedangkan untuk umat
Nabi Muhammad SAW mereka dapat menerima pahala amal kebaikannya sendiri atau
amal kebaikannya sendiri atau amal kebaikan orang lain” (Al-Futuhat
Al-Ilahiyyah, Juz IV, hal 236)
2.
Menurut
Mufti Mesir Syekh Hasanain Muhammad Makhluf :
وَأَمَّا
قَوْلُهُ تَعَلَى وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ اِلاً مَاسَعَى فَهُوَ مُقَيًدٌ
بِمَا إِذَالَمْ يَهَبِ الْعَامِلُ ثَوَابَ عَمَلِهِ لِغَيْرِهِ وَمَعْنىَ
ألْاَيَةِ أَنًهُ لَيْسَ يَنْفَعُ الْإِنْسَانَ فِي الْأَخِرَةِ إِلًا مَا
عَمِلَهُ فِي الدُّنْيَا مَالَمْ يَعْمَلْ لَهُ غَيْرُهُ عَمَلًا وَيَهَبَهُ لَه
فَاِّنَهُ يَنْفَعُهُ كَذَلِكَ (حكم الشريعة الإسلامية في مأتم الأربعين : ٢٣-٢٤(
“Firman Allah SWT وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ اِلاً مَاسَعَى
perlu diberi batasan, yaitu jika orang yang melakukan perbuatan baik itu tidak
menghadiahkan pahalanya kepada orang lain. Maksud
ayat tersebut adalah, bahwa amal seseorang tidak akan bermanfaat di akhirat
kecuali pekerjaan yang telah dilakukan di dunia bila tidak ada orang lain yang
menghadiahkan amalnya kepada si mayit. Apabila ada orang yang mengirimkan
ibadah kepadanya, maka pahala amal itu akan sampai kepada orang yang meninggal
dunia tersebut” (Hukm Al-Syari’ah Al-Islamiyah fi Ma’tam Al-Arbai’n, 23-24)
3.
Menurut
Syekh Muhammad Al-Arabi:
أُرِيْدُ
اْلِإنْسَانُ اْلكَافِرُ وَأَمَّا اْلمُؤْمِنُ فَلَهُ مَاسَعَى أَخُوْهُ (اسعاف
المسلمين والمسامات,٤٧(
“Yang
dimaksud dengan kata “al-insan” ialah orang kafir. Sedangkan manusia yang
beriman, dia dapat menerima usaha orang lain. (Is’af Al-Muslimin wa
Al-Muslimat, 47).
Di
antara sekian banyak tafsir QS. Al-Najm, 39 yang paling mudah dipahami,
sekaligus dapat dijadikan landasan yang kuat untuk tidak mempertentangkan
antara ayat dan hadits yang tegas menjelaskan bahwa seseorang yang meninggal
dunia dapat menerima manfaat dari amalan orang yang hidup, adalah tafsir dari
Abi Al-Wafa’ Ibnu ‘Aqil Al-Baghdadi Al-Hanbali (431-531 H) sebagai berikut:
اَلْجَوَابُ
الْجَيِّدُ عِنْدِيْ أَنْ يُقَالَ أَلْإِنْسَانُ بِسَعْيِهِ وَحُسْنِ عُشْرَتِهِ
إِكْتَسَبَ اَلْأَصْدِقَاءَ وَأَوْلَدَ اْلأَوْلَادَ وَنَكَحَ اْلأَزْوَاجَ
وَأَسْدَى اْلخَيْرَوَتَوَدَّدَ إِلَى النَّاسِ فَتَرَحَّمُوْا عَلَيْهِ
وَأَهْدَوْا لَهُ اْلعِبَادَاتِ وَكَانَ ذَلِكَ أَثَرُسَعْيِهِ (الروح, صحيفه: ١٤٥(
“Jawaban yang paling baik menurut saya, bahwa manusia
dengan usahanya sendiri, dan juga karena pergaulannya yang baik dengan orang
lain, ia akan memperoleh banyak teman, melahirkan keturunan, menikahi
perempuan, berbuat baik, serta menyintai sesama. Maka,
semua teman-teman, keturunan dan keluarganya tentu akan menyayanginya kemudian
menghadiahkan pahala ibadahnya (ketika telah meninggal dunia). Maka hal itu
pada hakikatnya merupakan hasil usahanya sendiri.” (Al-Ruh, 145).
Dr.
Muhammad Bakar Ismail, seorang ahli fiqh kontemporer dari Mesir menjelaskan:
وَلَا
يَتَنَافَى هَذَا مَعَ قَوْلِهِ تَعَالَى فِى سُوْرَةِ النَّجْمِ وَأَنْ لَيْسَ
لِلْإِنْسَانِ إِلاَّمَاسَعَى فَإِنَّ هَذَا التَّطَوُّعَ يُعَدُّ مِنْ قَبِيْلِ
سَعْيِهِ فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ بَارًا بِهِمْ فِى حَيَاتِهِ مَا تَرَحَّمُوْا
عَلَيْهَ وَلَاتَطَوَّعُوْا مِنْ أَجْلِهِ فَهُوَ فِى الْحَقِيْقَةِ ثَمْرَةٌ مِنْ
ثِمَارِ بِرِّهِ وَإِحْسَانِهِ (الفقه الوضح,ج: ١,ص: ٤٤٩
“Menghadiah pahala
kepada orang yang telah mati itu tidak bertentangan dengan ayat
وان ليس للإنسا الإماسعى
karena pada
hakikatnya pahala yang dikirimkan kepada ahli kubur dimaksud merupakan bagian
dari usahanya sendiri. Seandainya ia tidak berbuat baik
ketika masih hidup, tentu tidak akan ada orang yang mengasihi dan menghadiahkan
pahala untuknya. Karena itu sejatinya, apa yang dilakukan orang lain untuk
orang yang telah meninggal dunia tersebut merupakan buah dari perbuatan baik
yang dilakukan si mayit semasa hidupnya.” (Al-Fiqh Al-Wadlih, juz I, hal 449).
Dari
penjelasan para ulama ahli tafsir di atas jelaslah bahwa QS. Al-Najm ayat 39
bukanlah dalil yang menjelaskan tentang tidak sampainya pahala kepada orang
yang sudah meninggal, QS. Al-Najm ayat 39 tersebut bukanlah ayat yang melarang
kita untuk mengirim pahala, do’a, shodaqoh kepada orang yang telah meninggal.
Adapun hadits Abu Hurairoh RA yang sering dijadikan dalil untuk melarang orang
yang tahlilan, berdo’a, dan bersodaqoh untuk orang yang sudah meninggal yaitu
hadits yang berbunyi:
عَنْ
أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم
قَالَ, إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ إِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ
ثَلَاثَةٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْوَلَدٍ صَالِحٍ
يَدْعُوْلَهُ (صحيح مسلم,ص:٣٠٨٤(
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW
bersabda, “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu
sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akan kedua
orang tuanya” (Shahih Muslim, 3084). Yang
dimaksud dengan ‘terputus’ dalam hadits di atas adalah amalnya sendiri,
sedangkan amal orang lain tidak terputus. Mengenai hadits tersebut Ibnu
Al-Qayyim berpendapat:
فَإِنَّهُ
صلى الله عليه وسلم لَمْ يَقُلْ اِنْتِفَاعُهُ, وَإِنَّمَا أَخْبَرَ عَنِ
انْقِطَاعِ عَمَلِهِ وَأَمَّا عَمَلُ غَيْرِهِ فَهُوَلِعَامِلِهِ فَإِنْ وَهَبَهُ
لَهُ وَصَلَ إِليْهِ ثَوَابُ عَمَلِ الْعَامِلِ (الروح : ١٤٦(
“Dari
hadits tersebut Rasulullah SAW tidak bersabda “ … akan terputus manfaatnya …”.
Beliau hanya menjelaskan bahwa amalnya akan terputus. Amal orang lain adalah
tetap menjadi milik pelakunya, tapi bila dihadiahkan kepada orang yang telah
meninggal dunia, maka pahala amalan itu akan sampai kepadanya. (Al-Ruh, 146).
Ibnu Hazm juga berpendapat:
أَنَّهُ
لَايُفِيْدُ إِلَّا انْقِطَاعَ عَمَلِ الْمَيِّتِ لِنَفْسِهِ فَقَطْ وَلَيْسَ
فِيْهِ دِلَالَةٌ عَلَى انْقِطَاعِ عَمَلِ غَيْرِهِ عَنْهُ أَصْلًا وَلَا
اْلمَنْعَ مِنْ ذَلِكَ(حكم الشريعة الإسلامية في مأتم الأربعين : ٤٣(
“Hadits itu hanya menjelaskan terputusnya amal orang yang
telah meninggal dunia, namun sama sekali tidak menjelaskan terputusnya amal
orang lain yang dihadiahkan kepadanya serta tidak juga melarang hal tersebut”
(Hukm Al-Syari’ah Al-Islamiyah fi Ma’tam Al-Arba’in, 43)
Dari sini maka kita harus yaqin bahwa menghadiahkan
pahala ibadah kepada orang yang meninggal dunia itu ada manfaatnya, karena
dengan izin Alloh SWT akan sampai kepada orang yang dimaksud.
Sumber : http://ktb-piss.blogspot.co.id/2011/08/pahala-doa-shodaqoh-pada-orang-yang.html
Terima Kasih Telah Berkunjung
Judul: Pahala, Doa & Shodaqoh Pada Orang Yang Sudah Meninggal
Ditulis Oleh Unknown
Jika mengutip harap berikan link DOFOLLOW yang menuju pada artikel Pahala, Doa & Shodaqoh Pada Orang Yang Sudah Meninggal ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatian anda
Judul: Pahala, Doa & Shodaqoh Pada Orang Yang Sudah Meninggal
Ditulis Oleh Unknown
Jika mengutip harap berikan link DOFOLLOW yang menuju pada artikel Pahala, Doa & Shodaqoh Pada Orang Yang Sudah Meninggal ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatian anda
No comments:
Post a Comment